– Bali

Mekanisme Pengaduan

Jika terdapat ketidakpuasan dan keluhan terkait layanan maupun hal lain, masyarakat dapat menyampaikan keluhan tersebut kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. Adapun mekanisme sebagai berikut:

Syarat

  1. Salinan KTP
  2. Uraian kejadian secara singkat dan jelas
  3. bukti pendukung

Cara Penyampaian

  1. Pengaduan dapat disampaikan melalui website SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan) Mahkamah Agung RI yang beralamat di https://siwas.mahkamahagung.go.id
  2. Pengadu dapat datang langsung ke Meja Pengaduan PTUN Denpasar, untuk melaporkan pengaduan